Cirebon – Menindak lanjuti dari hasil investigasi terkait kepala dinas kebudayaan dan pariwisata dalam hal pengadaan kamera termal tahun anggaran 2020 sebanyak 140 unit dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp. 2.086.000.000 yang diduga kuat terindikasi korupsi didalamnya secara resmi dilaporkan kepihak KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI ( KPK ) oleh ketua DPD ARUN Kota Cirebon (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) di Gedung Merah Putih KPK pada hari senin 19 Juni 2023, serta hilang nya benda cagar budaya berupa pompa ruiol di taman ade irma suryani kota cirebon Jelas Deni panggilan sapa sehari hari.
Ketua DPD ARUN Kota Cirebon di Jakarta ,
Kami selaku sosial kontrol ditengah masyarakat menyerahkan sepenuhnya dan percaya kepada pihak penegak hukum yaitu KPK untuk segera menindak lanjuti laporan kami beserta bukti permulaan yaitu beberapa dokumen yang kami miliki sebagai lampiran surat tersebut. Dan sesuai Tupoksi ORMAS yaitu memberi masukan, pandangan, pendapat hingga membuat laporan pengaduan kepada APH ( Kepolisian, KPK,Kejaksaan dan PPNS), jelas ketua Arun adalah domain kami selaku sosial kontrol.
Adapun beberapa kejahatan yang dikategorikan Extra Ordinary Crime diantaranya Terorisme, Narkotika dan Psikotropika, Korupsi, Kejahatan HAM Berat, Kejahatan Transaksional Terorganisir, serta Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. Diharapkan segera segala sesuatunya bisa terang benderang dan uang negara bisa diselamatkan dan rakyat lebih sejahtera apabila kita bisa secara bersama – sama ikut serta secara aktive memerangi para KORUPTOR yang uangnya diperoleh dari rakyat melalui pajak dan lain-lain , ajak ketua ARUN Cirebon.
Pada hari ini ketua dpd arun kota cirebon langsung menyerahkam dua berkas kepada pihak KPK , yaitu tentang dana hibah kamera thermal tahun anggaran 2020 di disbudpar kota cirebon dan hilang nya benda cagar budaya berupa pompa riiol taman ade irma suryani di kota cirebon ,
(rahmad)